Boru Silalahi Dirampok, Pelaku Dijebloskan ke Sel Tahanan

Boru Silalahi dirampok

topmetro.news – Boru Silalahi dirampok. Namun aksi itu digagalkan. Begitulah, M Audy Pratama (21) yang merampok ponsel milik korban Marlinda Silalahi (15) hingga berujung ke penjara.

Korban yang tercatat sebagai warga Jalan Makmur, Gang Flamboyan, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini awalnya  sedang berolahraga pagi. Namun apes menjadi korban perampasan ponsel oleh pelaku. Tak pelak lagi, pria yang beralamat di Pasar 7 Bengkel Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan-Deli Serdang ini pun diamuk warga yang tahu kejadian itu.

Perbuatan Audy terjadi di Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (18/10/2020) sekira pukul 07.45 Wib.

Ketika itu Audy tertangkap tangan saat merampas ponsel milik Marlinda Silalahi, seorang siswi SMP. Ketika itu korban Marlinda Silalahi bersama temannya sedang beristirahat usai berolahraga di pinggir Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis

Setahu bagaimana, saat gadis itu asyik berfoto ria dengan menggunakan ponsel merk Vivo Y91 C miliknya, Marlinda dikagetkan dengan kedatangan sosok M Audy Pratama yang tiba-tiba sudah berada di dekatnya.

“Ngapain kelen di sini?” herdik Audy sembari merampas paksa HP milik Marlinda Silalahi. Hal ini dibenarkan Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu melalui Kasubbag Humas Polresta Deliserdang, Iptu Ansyari, Minggu (18/10/2020).

Usai berhasil menarik paksa HP dari gengaman Marlinda Silalahi, Audy coba melarikan diri mengendarai sepedamotornya.

Meski sempat kaget karena HPnya dirampas, Marlinda pun bergerak cepat, seolah tak mau kehabisan akal.

Marlinda Silalahi langsung menarik Audy hingga terjatuh.

Warga sekitar yang melihat kejadian ini langsung berdatangan dan menangkap Audy.

Tak ayal, sejumlah tinju sempat bersarang di wajah pria malang itu.

Beruntung, personel Polsek Batang Kuis yang mendapat informasi segera tiba di lokasi dan langsung mengamankan Audy dan membawanya ke Mapolsek.

“Kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Batang Kuis untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Ansyari.

BACA SELENGKAPNYA | 3 Perampok dan Pemerkosa Ditangkap Polisi

Seperti catatan topmetro.news sebelumnya, personel Polres Tapanuli Selatan, Sumatera Utara menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan. Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Samaradhana Elhaj mengatakan, peristiwa terjadi pada 19 September 2020 sekira pukul 01.30 WIB.

Perbuatan itu diduga dilakoni CR dan dua tersangka lainnya terhadap korban di pondok kebun karet, di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Usai beraksi, para pelaku melarikan diri. Tim Reskrim Polsek Gunungtua yang melakukan penyelidikan menangkap CR di Angkola Timur, Tapanuli Selatan.

Sedangkan dua pelaku lainnya ditangkap dari tempat persembunyiannya di Sipirok.

reporter | jeremitaran
sumber | metrokampung

Related posts

Leave a Comment